Senin, 22 Juni 2015

Goes To Jogja....





INFO PERJALANAN
Tanggal
No. Kereta
Nama Kereta
Berangkat
Tiba
20-08-2015
162
BOGOWONTO
20-08-2015, 21:45
PASAR SENEN(PSE)
21-08-2015, 05:47
YOGYAKARTA(YK)
INFO PENUMPANG
Nama Penumpang
Nomor Identitas
Tipe Penumpang
Tempat Duduk Penumpang
ANGGA PRABHAWA
3275102801950013
DEWASA
EKO-6, 10C

RACHMADANI DWI SURYOUTOMO
131410269
DEWASA
EKO-6, 10D


INFO HARGA
Jenis Penumpang
Jumlah Penumpang
Harga Satuan
Total Harga
Dewasa
2
Rp.
150.000,00
Rp.
300.000,00
Diskon Channel
Rp.
-15.000,00
Biaya Layanan Pelanggan
Rp.
7.500,00
HARGA TOTAL :
Rp.
292.500,00
PILIH TIPE PEMBAYARAN
kai-images/logo_atm.PNG
kai-images/BCAKlikPay.jpg
kai-images/cimb_clicks.jpg
kai-images/bripay.png
kai-images/skye.png
kai-images/dokupay.png
kai-images/visa_master.png
kai-images/danamon-logo.png
Bank : Mandiri, BRI, BNI, BII, CIMB Niaga, NISP, BJB, BCA, Mega, Panin, BPR-KS, BPD DIY, BRI Syariah, Bank Mayapada, BTN, BTPN.
Mini Market : Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Lawson, Alfa Expres.
Payment Point : Kantor pos, Flashmobile channel.

Note : Pastikan anda telah menerima email konfirmasi pembayaran dari
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk ditukarkan dengan tiket.
Untuk informasi pembayaran atau informasi lainnya bisa hubungi Call Center KAI di : 021-121 dari GSM



KODE PEMESANAN
Kode Pembayaran
Batas Waktu Pembayaran
9998891223301
22-JUN-2015 16:09
INFO PERJALANAN
Tanggal
No Kereta
Nama Kereta
Berangkat Kereta
Tiba Kereta
20-08-2015
162
BOGOWONTO
20-08-2015,21:45
PASAR SENEN(PSE)
21-08-2015,05:47
YOGYAKARTA(YK)
INFO DATA PENUMPANG
Nama Penumpang
No. Identitas
No. Kursi
Kontak
ANGGA PRABHAWA
3275102801950013
EKO6 10C
RACHMADANI DWI SURYOUTOMO
081806440865
RACHMADANIDWISURYOUTOMO@GMAIL.COM
JL. KENANGA RAYA BS 19 NO 12, KOMPLEK KRANGGAN PERMAI, JATISAMPURNA, KOTA BEKASI, JAWA BARAT
114.121.134.252
RACHMADANI DWI SURYOUTOMO
131410269
EKO6 10D
INFO HARGA
Jenis Penumpang
Jumlah Penumpang
Harga Satuan
Total Harga
Dewasa
2
Rp.
150.000,00
Rp.
300.000,00
Diskon Channel
Rp.
-15.000,00
Biaya Layanan Pelanggan
Rp.
7.500,00
HARGA TOTAL :
Rp.
292.500,00
INFO PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan di elektronik channel bank yang sudah bekerja sama sebagai berikut :

1. Bank Mandiri
2. Bank BII Maybank
3. Bank BRI
4. Bank BPR KS
5. Bank OCBC NISP
6. BPD DIY
7. Bank Panin
8. Bank CIMB Niaga
9. Bank BNI
10. Bank BJB
11. Bank BCA
12. BRI Syariah
13. Bank Mayapada
14. Bank Mega
15. BTN
16. Bank BTPN

Minimarket :

1. Alfamart
2. Indomaret
3. Alfamidi
4. Lawson
5. Alfa Expres

Payment Point:

1. Kantor Pos
2. Flashmobile Channel

Untuk informasi pembayaran atau informasi lainnya bisa hubungi Call Center KAI di : 021-121 dari GSM



Terima Kasih sudah menggunakan layanan Kereta Api Indonesia.
Bukti Pembayaran ini menandakan bahwa transaksi ini telah dibayar secara lunas.
Bukti pembayaran transaksi ini telah disimpan dalam database kami
Nikmati perjalanan anda dan nikmati layanan kami yang lain




Untuk informasi pembayaran atau informasi lainnya bisa hubungi Call Center KAI di : 121

Terimakasih atas pemesanan Anda melalui Internet Reservation PT. Kereta Api Indonesia (Persero) 
Kode pembayaran adalah : 9998891223301
Anda harus membayar pemesanan ini paling lambat tanggal : 22-JUN-2015 16:09

DETIL PEMESANAN
No KeretaNama KeretaStasiun BerangkatStasiun Tujuan
162BOGOWONTO20-08-2015,2145
PASAR SENEN(PSE)
21-08-2015,0547
YOGYAKARTA(YK)

DETIL PENUMPANG
Nama PenumpangIDNo Kursi
ANGGA PRABHAWA3275102801950013EKO6 10C
RACHMADANI DWI SURYOUTOMO131410269EKO6 10D


DETIL HARGA
Jenis PenumpangJumlah PenumpangHarga SatuanTotal Harga
Dewasa2Rp150,000Rp300,000
Diskon ChannelRp-15000
Biaya Layanan PelangganRp7,500
Harga TotalRp292,500



INFO PEMESAN
RACHMADANI DWI SURYOUTOMO
081806440865
RACHMADANIDWISURYOUTOMO@GMAIL.COM
JL. KENANGA RAYA BS 19 NO 12, KOMPLEK KRANGGAN PERMAI, JATISAMPURNA, KOTA BEKASI, JAWA BARAT

INFORMASI
Pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank dan Payment Point (* Untuk beberapa Bank dapat melakukan pembayaran melalui Internet Banking, SMS Banking, dan layanan lainnya yang dimiliki) yang terdaftar sebagai berikut :
1. Bank Mandiri
2. Bank BII Maybank
3. Bank BRI
4. Bank BPR KS
5. Bank OCBC NISP
6. BPD DIY
7. Bank Panin
8. Bank CIMB Niaga
9. Bank BNI
10. Bank BJB
11. Bank BCA
12. BRI Syariah
13. Bank Mayapada
14. Bank Mega
15. BTN
16. Bank BTPN

Minimarket:
1. Alfamart
2. Indomaret
3. Alfamidi
4. Lawson
5. Alfa Expres

Payment Point:
1. Kantor Pos
2. Flashmobile Channel 


PERSYARATAN DAN KETENTUAN
RESERVASI TIKET KERETA API

1.Dengan ini Anda menyatakan persetujuan terhadap Persyaratan dan Ketentuan Angkutan Penumpang Kereta Api termasuk termasuk tetapi tidak terbatas ketentuan reservasi.
2.Anda akan mematuhi persyaratan dan ketentuan Reservasi , termasuk pembayaran, mematuhi semua aturan dan pembatasan mengenai ketersediaan tarif serta bertanggung jawab untuk semua biaya yang timbul dari penggunaan fasilitas Reservasi Online Tiket Kereta Api.
3.PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhak atas kebijaksanaan untuk mengubah, menyesuaikan, menambah atau menghapus salah satu syarat dan kondisi yang tercantum di sini, dan / atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari Reservasi Online Tiket Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak diwajibkan untuk menyediakan pemberitahuan sebelum memasukkan salah satu perubahan di atas dan / atau modifikasi ke dalam Reservasi Online Tiket Kereta Api.
4.PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menggunakan informasi pribadi yang Anda berikan melalui Fasilitas ini hanya untuk tujuan reservasi dan pencatatan database pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) termasuk tidak terbatas untuk penghitungan poin dalam program Kereta Api Frequent Passenger.
5.Anda tidak dibenarkan menggunakan fasilitas ini untuk tujuan yang melanggar hukum atau dilarang, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat reservasi yang tidak sah, spekulatif, palsu atau penipuan atau menjualnya kembali secara tidak sah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat membatalkan atau menghentikan penggunaan Anda atas fasilitas ini setiap saat tanpa pemberitahuan jika dicurigai.
6.PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menjamin bahwa Reservasi Online Tiket Kereta Api akan bebas kesalahan, bebas dari virus atau elemen lain yang berbahaya.
7.Syarat dan ketentuan fasilitas ini diatur dan ditafsirkan sesuai peraturan internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Ketentuan Umum
1.Tarif sudah termasuk asuransi.
2.Tarif berlaku berada pada rentang tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu dalam rentang tbb-tba dimaksud.
3.Semua penumpang dikenakan tarif dewasa dan berhak atas nomor tempat duduk kecuali pada Kereta Api Komuter dapat diberlakukan bebas tempat duduk.
4.Khusus Anak usia dibawah 3 tahun pada kereta api jarak jauh dan menengah berhak atas reduksi tarif sebesar 90% jika tidak mengambil tempat duduk sendiri.
5.Penumpang berusia diatas 60 tahun berhak atas reduksi tarif sebesar 20 %.
6.Ketentuan tentang tarif reduksi lainnya ditetapkan oleh Direksi.
7.Tiket hanya berlaku untuk pengangkutan dari stasiun keberangkatan ke stasiun kedatangan sebagaimana tercantum dalam tiket.
8.Tiket berlaku dan sah apabila :
a. Dipergunakan oleh penumpang yang namanya tercantum pada tiket dibuktikan dengan kartu identitas penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat dipindah tangankan.
b. Nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi yang tercantum dalam tiket telah sesuai dengan Kereta Api yang dinaiki
9.Kedapatan tidak memiliki tiket yang sah diatas KA diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama

Ketentuan Reservasi Online
1.Fasilitas Reservasi Online Tiket Kereta Api hanya berlaku untuk Perjalanan Kereta Api yang tercantum dalam Sistem Reservasi Online Tiket Kereta Api.
2.Reservasi Online dapat dilakukan untuk perjalanan H-90 s.d 48 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
3.Bukti Pembayaran Tiket Kereta Api akan dikeluarkan setelah pembayaran disetujui. Berisi data yang sesuai dengan data pemesanan tiket, akan dikirim ke alamat e-mail Anda. Oleh karena itu, setelah melakukan reservasi, Anda harus selalu memeriksa data pemesanan sebagaimana yang dikirim melalui email.
4.Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit Visa dan Master atau kartu debet beberapa Bank yang tercantum dalam Daftar Bank secara online maupun melalui fasilitas ATM Bank yang bersangkutan.
5.Batas waktu Pembayaran untuk transaksi reservasi tiket KA online adalah 3 jam.
6.Apabila dalam batas waktu 3 jam tidak dilakukan pembayaran maka seat yang telah dipesan akan dilepas kembali dan kode booking menjadi tidak valid.

Ketentuan Penukaran Tiket
1.Anda harus mencetak Bukti Pembayaran Tiket Kereta Api sebagaimana dikirim melalui email anda, atau struk pembayaran ATM apabila pembayaran dilakukan melalui fasilitas ATM, dan menukarkannya dengan Tiket di loket Stasiun paling lambat 1 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
2.Dalam hal bukti Pembayaran disajikan dalam bentuk elektronik (contoh sms notifikasi, email) dan tidak memungkinkan untuk dicetak terlebih dahulu, maka pada saat menukarkan, penumpang harus dapat menunjukan bukti transaksi tersebut dan Kartu Identitas asli yang sesuai dengan data penumpang pada bukti pembayaran tersebutserta menyerahkan fotokopi kartu identitasnyanya.
3.Bukti Pembayaran Tiket Kereta Api hanya referensi status tiket, status valid adalah status yang ditunjukkan dalam sistem Tiketing PT Kereta Api Indonesia (Persero).
4.Apabila pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit maka Pemegang kartu kredit harus menjadi bagian dari penumpang bepergian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki hak untuk menolak penumpang untuk melakukan perjalanan jika nama pemegang kartu tidak termasuk dalam daftar nama penumpang.

Ketentuan Pembatalan dan Perubahan Jadwal
1.Permohonan pembatalan dapat dilakukan di semua stasiun online.
2.Permohonan pembatalan tiket dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli.
3.Permohonan pembatalan kurang dari 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api maka tiket hangus, tidak ada pengembalian bea.
4.Pengembalian bea tiket dapat dapat dilakukan secara tunai atau ditransfer ke rekening pemohon pembatalan dengan biaya transfer ditanggung KAI.
5.Bea pembatalan akan ditransfer atau dapat diambil secara tunai di stasiun yang telah ditentukan pada hari ke-30 sampai dengan hari ke-45 setelah permohonan pembatalan.
6.Pembatalan tiket maupun perubahan jadwal dikenakan bea administrasi sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.
7.Pemohon mengisi formulir pembatalan tiket dan melampirkan tiket yang akan dibatalkan beserta fotokopi kartu identitas yang sesuai dengan nama yang tercetak pada tiket.
8.Formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2, lembar pertama untuk KAI, lembar kedua diberikan kepada Pemohon pembatalan dan dipergunakan sebagai bukti pada saat pengambilan bea pembatalan jika pilihan pengembalian bea secara tunai.
9.Pembatalan yang diakibatkan tidak terselenggaranya angkutan karena alasan operasional maka bea tiket diluar bea pesan dikembalikan penuh.

Lain-Lain
1.Perhitungan biaya pembatalan, perubahan jadwal dan reduksi tarif dilakukan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000,-.
2.Berat bagasi tangan yang boleh dibawa ke dalam kabin kereta untuk tiap penumpang maksimum 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 ,kelebihan berat begasi dikenakan bea tambahan.
3.Barang yang tidak diperbolehkan diangkut sebagai bagasi tangan adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang yang mudah menyala/meledak, barang-barang yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan, berbau busuk, barang-barang yang menurut pertimbangan pegawai karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi tangan, barang-barang yang dilarang undang-undang.
4.Larangan pengangkutan bagi orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya.
5.Semua Perjalanan Kereta Api adalah perjalanan Bebas Rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian Kereta Api.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar